Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia
dan Bank Indonesia berencana akan menyederhanakan pecahan mata uang rupiah
atau Redenominasi dan saat ini Rancangan
Undang-Undang Tentang Redenominasi Rupiah tersebut sudah masuk dalam agenda Program Legislasi
Nasional (Prolegnas) DPR RI dan pembahasannya akan dimulai pada tahun 2013.
Diperkirakan tahun 2014 Rancangan Undang-Undang ini sudah bisa disahkan
walaupun akhirnya perlu waktu selama 8 tahun untuk mensosialisasikannya dan
menerapkannya secara total.
Tujuan dari redenominasi rupiah ini adalah untuk menyederhanakan
pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakukan transaksi apalagi
selama ini nilai tukar rupiah dianggap sampah oleh masyarakat internasional
karena terlalu besar angkanya padahal nilainya sama.
Redenominasi ini rencananya akan menghilangkan tiga angka nol
dibelakang nilai rupiah tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut, misalkan
100.000 menjadi 100 tetapi nilainya tetap sama. Hal ini tentunya lebih efisien
dibandingkan kita membawa uang 100 juta yang tidak akan mungkin bisa dikantungi
disaku celana tetapi dengan redenominasi ini tentunya 100 juta akan berubah
menjadi seratus ribu rupiah dan akan mudah untuk di taruh dikantung saku
kita.
Diperkirakan tahun 2014, Rancangan Undang-Undang ini sudah bisa
disahkan. Langkah awal yang mungkin akan di ujicobakan adalah melalui pemberian
gaji pada pegawai negeri sipil yang akan dimulai pada tahun 2014, misalkan gaji
seorang pegawai negeri sipil sebanyak 5 Juta rupiah maka yang bersangkutan
hanya menerima 5 ribu saja namun nilai uangnya tetap tidak berubah begitu juga
ketika PNS nya mau pensiun dengan masa kerja 20 Tahun, yang bersangkutan hanya
menerima satu juta rupiah saja atau setara dengan 1 milyar rupiah sebagai
pesangonnya he he he enak banget yah jadi Pegawai Negeri Sipil.
Begitu juga nanti, toko-toko atau supermarket dihimbau untuk
menempel label harga dengan dua model, ada yang menggunakan label dengan harga
nominal uang lama dan ada yang baru, sehingga dengan cara ini diharapkan
masyarakat nantinya tidak kebingungan.
Wah kalau ini benar-benar terwujud tentu akan lebih efisien karena dengan 10 rupiah sudah bisa makan dan minum teh manis diwarung tegal, udah gitu masih ada uang kembaliannya sebanyak 2 rupiah untuk ongkos pulang naik angkot he he he
Tidak ada komentar:
Posting Komentar